Jakarta, Aktual.com-Indonesian Corupption Watch (ICW) menilai bahwa dari evaluasi yang dilakukan terhadap kinerja Pansus angket KPK adanya temuan sejumlah panitia angket yang menyebarkan berita bohong atau hoax ke publik.

“ICW setidaknya menemukan ada 10 hoax yang disebar (Pansus,red),” kata Peneliti Divisi Hukum ICW Donal Paris dalam konfrensi persnya, di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (27/8).

Berikut berita hoax yang disebarkan Pansus angket ke publik versi ICW;

1.Tudingan KPK mempunyai Rumah Sekap.
2.Tudingan KPK lembaga superbody.
3. Tudingan saat menyidik kasus suap di Mahkamah Konstitusi KPK menggunakan jet pribadi.
4. Tudingan Novel Baswedan mengetahui serta melihat ketika tersangka kasus pencurian sarang burung walet di setrum.
5. Tudingan KPK menekan Miryam saat proses pemeriksaan.
6. Tudingan kasus e-KTO omong kosong, itu hanya karangan Nazarudin, Novel Baswedan, dan Agus Rahardjo (ketua KPK)
7. Tudingan KPK sering menggunakan media untuk membangun opini.
8. Tudingan Lembaga Swadaya Masyarakat sering menerima dana dari KPK.
9. Tudingan Novel Baswedan hanya jalan-jalan selama di Singapura.
10. Tudingan KPK seperti kantor POS, menerima pesanan perkara.

Donal mengatakan bahwa ada upaya Pansus angket untuk membuat opini negatif terhadap publik terkait dengan kinerja KPK selama ini

“Menggiring opini karena todak disertai kajian dan bukti yang jelas yang melemahkan KPK dengan cara menebar 10 hoax,” paparnya.

Tidak hanya itu, Donal juga mengatakan bahwa dalam kinerja Pansus diselimuti dengan pernyataaan yang mengancam.

“Ancaman pembekuan anggara Polri dan KPK, desalan mengganti juru bicara KPK, dan revisi UU KPK menguat setelah Pansus mengumumkan 11 temuan sementaranya,” pungkas dia.

Pewarta : Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs