Yangon, Aktual.com – Presiden baru Myanmar mengatakan bahwa lebih dari 8.000 tahanan akan dibebaskan dalam kebijakan pengampunan massal, dengan alasan kemanusiaan sebagai bagian dari perubahan politik di negara tersebut.

Pengampunan itu, yang ditandatangani Presiden Win Myint, adalah kebijakan untuk mengupayakan perdamaian dan bagian dari perayaan Tahun Baru Myanmar. Pemerintah tidak merinci kapan ampunan besar itu akan diberlakukan.

“Demi perdamaian dan kepuasan warga, dan demi kemanusiaan, 8.490 tahanan dari berbagai penjara akan diberikan ampunan,” kata Kantor Kepresidenan Myanmar dalam pernyataan tertulis, seperti diberitakan Reuters, Selasa (17/4).

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi menjadikan perdamaian dari perang saudara dan rujuk bangsa sebagai pengutamaannya. Partai pimpinannya, Liga Nasional untuk Demokrasi, berkuasa di Myanmar sejak 2016 dengan membawa harapan besar rakyat akan munculnya kebebasan setelah hampir setengah abad dikuasai militer.

“Dua wartawan Reuters yang dipenjara di Myanmar tidak masuk dalam nama orang-orang yang diberi amnesti, karena masih menjalani proses pengadilan,” kata Min Tun Soe, juru bicara Departemen Penjara Myanmar.

Pengadilan di Yangon sudah menggelar sejumlah sidang pra-peradilan sejak Januari lalu untuk memutuskan apakah kedua wartawan itu bisa didakwa melanggar Undang-Undang Kerahasiaan Negara dengan hukuman maksimal 14 tahun penjara.

Sekitar 6.000 tahanan yang dihukum karena dakwaan narkoba akan dibebaskan, demikian keterangan dari juru bicara pemerintahan Zaw Htay dalam status Facebook resminya.

Sementara hampir 2.000 anggota kepolisian dan militer Myanmar, yang dipenjara karena melanggar Undang-Undang Kedisiplinan Polisi dan Undang-Undang Militer, juga akan menerima pengampunan, kata Zaw Htay tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Dia mengatakan bahwa sebanyak 36 tahanan yang masuk dalam daftar permintaan pengampunan dari sebuah lembaga pembela hak asasi manusia, Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) masuk dalam daftar penerima amnesti.

Ratusan tahanan politik telah dibebaskan dari penjara Myanmar sepanjang beberapa tahun terakhir, termasuk puluhan yang bebas pada April 2016, atau beberapa hari setelah partai Liga Nasional untuk Demokrasi berkuasa.

Pada saat ini, konstitusi di Myanmar mewajibakan pemerintahan sipil Suu Kyi untuk berbagi kekuasaan dengan faksi militer yang masih kuat, dan menduduki beberapa jabatan kabinet penting, termasuk di bidang hukum dan keamanan.

“Kami menyerahkan daftar 44 nama tahanan politik dan sekarang 36 di antaranya akan dibebaskan. Amnesti ini adalah berita yang baik dan kami mendukung serta menyambutnya dengan gembira,” kata perwakilan AAPP di Myanmar, Aung Myo Kyaw.

“Namun, idealnya tidak ada satu tahanan politik di sebuah negara demokrasi. Akan lebih baik jika tahanan politik yang tersisa, dan mereka yang masih menjalani pengadilan, untuk dibebaskan,” kata dia.

Sebelum munculnya berita pengampunan pada Selasa, ada sekitar 240 aktivis yang dipenjara atau menjalani pengadilan di Myanmar, kata AAPP.

Suu Kyi kesulitan menghadapi kritik atas pertumbuhan lambat perekonomian dan upaya perdamaian tidak menemui kemajuan. Pemerintahnya juga dikecam dunia karena menggelar operasi militer, yang membuat hampir 700.000 warga suku kecil Rohingya mengungsi ke Bangladesh.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: