Beranda Lensa Aktual Flash Photos Mulai 21 HIngga 29 Juni Truk Dilarang Melintas di Tol Flash Photos Mulai 21 HIngga 29 Juni Truk Dilarang Melintas di Tol 14 Juni 2017, 14:00 Sejumlah kendaraan melintas di bawah bilboard bertuliskan larangan melintas bagi kendaraan truk jelang lebaran di tol Jagorawi, Jakarta, Rabu (14/6/2017). Menjelang arus dan balik mudik lebaran tahun 2017, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali memberlakukan pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan barang. Hal ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan dan kelancaran arus lalu lintas pada musim mudik lebaran 1438 H, sehingga para pemudik dapat dengan nyaman dan aman sampai ke kampung halamannya masing-masing. Adapun aturan larangan melintas khusus truk barang mulai 21 Juni hingga 29 Juni 2017 berlaku di seluruh jalan nasional atau jalur mudik dan jalan tol di pulau Jawa dan Lampung. AKTUAL/Munzir Menjelang arus dan balik mudik lebaran tahun 2017, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali memberlakukan pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan barang. Hal ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan dan kelancaran arus lalu lintas pada musim mudik lebaran 1438 H, sehingga para pemudik dapat dengan nyaman dan aman sampai ke kampung halamannya masing-masing. Adapun aturan larangan melintas khusus truk barang mulai 21 Juni hingga 29 Juni 2017 berlaku di seluruh jalan nasional atau jalur mudik dan jalan tol di pulau Jawa dan Lampung. AKTUAL/Munzir Menjelang arus dan balik mudik lebaran tahun 2017, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali memberlakukan pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan barang. Hal ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan dan kelancaran arus lalu lintas pada musim mudik lebaran 1438 H, sehingga para pemudik dapat dengan nyaman dan aman sampai ke kampung halamannya masing-masing. Adapun aturan larangan melintas khusus truk barang mulai 21 Juni hingga 29 Juni 2017 berlaku di seluruh jalan nasional atau jalur mudik dan jalan tol di pulau Jawa dan Lampung. AKTUAL/Munzir Menjelang arus dan balik mudik lebaran tahun 2017, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali memberlakukan pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan barang. Hal ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan dan kelancaran arus lalu lintas pada musim mudik lebaran 1438 H, sehingga para pemudik dapat dengan nyaman dan aman sampai ke kampung halamannya masing-masing. Adapun aturan larangan melintas khusus truk barang mulai 21 Juni hingga 29 Juni 2017 berlaku di seluruh jalan nasional atau jalur mudik dan jalan tol di pulau Jawa dan Lampung. AKTUAL/Munzir Sejumlah kendaraan melintas di bawah bilboard bertuliskan larangan melintas bagi kendaraan truk jelang lebaran di tol Jagorawi, Jakarta, Rabu (14/6/2017). Menjelang arus dan balik mudik lebaran tahun 2017, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali memberlakukan pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan barang. Hal ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan dan kelancaran arus lalu lintas pada musim mudik lebaran 1438 H, sehingga para pemudik dapat dengan nyaman dan aman sampai ke kampung halamannya masing-masing. Adapun aturan larangan melintas khusus truk barang mulai 21 Juni hingga 29 Juni 2017 berlaku di seluruh jalan nasional atau jalur mudik dan jalan tol di pulau Jawa dan Lampung. AKTUAL/Munzir Sejumlah kendaraan melintas di bawah bilboard bertuliskan larangan melintas bagi kendaraan truk jelang lebaran di tol Jagorawi, Jakarta, Rabu (14/6/2017). Menjelang arus dan balik mudik lebaran tahun 2017, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali memberlakukan pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan barang. Hal ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan dan kelancaran arus lalu lintas pada musim mudik lebaran 1438 H, sehingga para pemudik dapat dengan nyaman dan aman sampai ke kampung halamannya masing-masing. Adapun aturan larangan melintas khusus truk barang mulai 21 Juni hingga 29 Juni 2017 berlaku di seluruh jalan nasional atau jalur mudik dan jalan tol di pulau Jawa dan Lampung. AKTUAL/Munzir Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Pererat Silaturahmi, CIMB Niaga Gelar Halalbihalal dengan Media Massa Flash Photos KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Flash Photos MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD Flash Photos Menikmati Tempat Hang Out Baru Bernuansa Era 1920an! Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Hikmah Kisah Bal’am bin Ba’ura, Ulama yang Bela Penguasa Dzolim Demi... 21 September 2021, 12:24 Bangun Rumah Sesuai Konsep Islam & Ajaran Rasulullah SAW (3) 17 Maret 2016, 02:02 Berita Lain 72 Napi Terorisme di Lapas Gunung Sindur Ucap Janji Setia untuk... 25 April 2024, 03:41 Zulhas Tegaskan Tak Akan Impor Bawang Merah Meski Harga Naik 25 April 2024, 16:24 Kualitas Udara di Jakarta Terpantau Tidak Sehat Bagi Kaum Sensitif 25 April 2024, 08:22 DPR Sebut Penetapan Tarif Tiket Pesawat Harus Perhatikan Daya Beli Masyarakat 25 April 2024, 11:51 Liga Arab Mendesak DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata Gaza 25 April 2024, 17:36