Warga muslim melakukan takbiran keliling kota di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (5/7). Malam takbiran di wilayah perbatasan RI-Malaysia diramaikan pawai kendaraanyang dimulai dari di Pelabuhan Tunon Taka dan finis di Tugu Dwikora Alun-Alun Kabupaten Nunukan. ANTARA FOTO/M Rusman/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan agar masyarakat selalu mengutamakan ketertiban pada saat hari terakhir bulan Ramadhan Sabtu (24/6) besok.

Khusus untuk pelaksanaan takbir keliling, masyarakat diharapkan agar melakukan koordinasi dengan aparat yang berwenang agar tercipta suasana yang tertib dan kondusif.

Hal ini diucapkan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Jumát (23/6).

“Takbir keliling sebagai sarana syiar yang merupakan wujud kearifan lokal yang khas Indonesia. Bagi umat Islam yang melaksanakan takbir keliling, perlu menjaga ketertiban umum. Koordinasi dengan pengurus masjid, pengurus lingkungan, dinas lalu lintas, dan aparat keamanan,” ucap Asrorun dalam siaran pers yang diterima Aktual, Jumát (23/6).

Menurutnya, pihak aparat tidak boleh melarang pelaksanaan takbir keliling di seluruh wilayah Indonesia. Pasalnya, melafalkan takbir pada saat malam idul fitri merupakan suatu hal istimewa untuk umat islam.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Teuku Wildan
Editor: Andy Abdul Hamid