Sejumlah pendukung terpidana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyalakan lilin saat melakukan aksi di depan Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5). Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan serta simpati untuk Ahok yang ditahan di Rutan Cipinang setelah di vonis Majelis Hakim dengan hukuman dua tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penodaan agama . ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz/17

Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Fahmi Salim, menduga ada pihak yang menunggangi aksi bakar lilin yang dilakukan massa pendukung terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurut dia, aksi tersebut juga berdampak pada separatisme dan makar di sejumlah daerah di Indonesia.

“Kita cukup menyayangkan aksi seperti itu (bakar lilin). Kan semua sudah sepakat untuk menghormati keputusan sidang, lalu sebagian mereka itu terang-terangan mendeklarasikan untuk memisahkan diri dari NKRI (Gerakan Minahasa Merdeka), kan bahaya,” kata Fahmi di Jakarta, rabu (17/5).

Fahmi mengatakan, aksi tersebut telah mematahkan tuduhan makar dan antikebinekaan yang selama ini disematkan pada aksi umat Islam atau bela Islam. Karena nyatanya, ungkap dia, para pendukung Ahok lah yang terang-terangan mendeklarasikan untuk memisahkan diri dari NKRI.

Baca juga: http://www.aktual.com/ahokers-bentuk-gerakan-minahasa-merdeka-kapolri-akan-cegah/

“Sudah intervensi itu. Mereka layak disebut untuk pengkhianat bangsa. Apalagi, mereka meminta bantuan internasional untuk menganulir keputusan sidang,” kata Fahmi menegaskan.

Fahmi memaparkan, aksi bakar lilin bukanlah budaya yang diambil dari Islam ataupun nusantara. Dia meminta agar semua pihak bisa tenang agar tidak menimbulkan keributan di masyarakat.

Dia pun berharap, semua pihak dapat kembali pada kiprahnya masing-masing. Fokus membangun bangsa Indonesia untuk lebih baik, dan jangan pernah lagi terjebak pada jargon-jargon yang menyebut ‘jika tidak membela Ahok berarti tidak adil, tidak Pancasila’. Karena jargon tersebut menyesatkan dan harus segera diluruskan.

Pernyataan ini berkaitan dengan pendukung Ahok di Minahasa, yang membuat Gerakan Minahasa Merdeka. Dalam aksinya itu, mereka ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini mereka lakukan karena tidak puas dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, atas vonis yang dijatuhkan terhadap Ahok dengan hukuman penjara selama dua tahun.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: