Garut, Aktual.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendesak pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan marbot masjid dengan memberikan upah yang layak untuk kesejahteraan ekonomi keluarganya.

“Kewajiban pihak pemerintah, sudah seharusnya (beri upah layak),” kata Ketua MUI Kabupaten Garut, KH Sirojul Munir kepada wartawan di Garut, Jumat (2/3).

Desakan MUI Garut itu menyusul adanya seorang marbot Masjid Pameungpeuk, Garut, Uyu Ruhyana (56) yang nekad merekayasa sebagai korban penganiayaan untuk tujuan mendapatkan perhatian terhadap kesejahteraannya.

Uyu mengaku setiap bulannya hanya menerima upah Rp125 ribu, sedangkan kebutuhan ekonomi keluarganya lebih besar sehingga mengharapkan adanya perhatian terhadap marbut dari pemerintah.

Sirojul menyampaikan, persoalan marbut yang masih jauh dari kesejahteraan itu sangat memprihatinkan jika dibandingkan dengan beberapa negara berkembang, para marbot mendapatkan jaminan kesejahteraan hidupnya.

Ia mencontohkan seperti di Negara Arab, Malaysia dan Brunei Darusalam yang secara serius memperhatikan pengurus masjid maupun guru ngaji agar kebutuhan hidup ekonominya sejahtera.

“Kalau kita bandingkan dengan negara lain lebih sejahtera, digaji oleh negara,” katanya.

Sementara itu, perilaku yang meresahkan masyarakat itu, kata Sirojul, harus ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku untuk membuat efek jera bagi pelaku maupun menjadi contoh agar tidak melakukan tindakan tersebut.

“Penegakan hukum harus tetap dilanjut untuk efek jera,” katanya.

Sebelumnya, marbut Masjid Pameungpeuk Uyu Ruhyana (56) mengaku menjadi korban penganiayaan di dalam masjid, Rabu (28/2) sebelum Shalat Subuh.

Kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap ada kejanggalan dalam laporan korban, maupun hasil olah tempat kejadian perkara.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: