Jakarta, Aktual.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan beberapa organisasi masyarakat Islam mendukung penuh pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah tegas terhadap perusahaan asing PT Freeport Indonesia (PTFI).

MUI dan ormas Islam sudah lama mengingatkan pemerintah untuk berlaku tegas jika sudah menyangkut kedaulatan dan tidak tunduk pada tekanan pihak asing yang liberal.

“Tegasnya, kami terhadap hal tersebut sudah lama kita wujudkan dengan jihad konstitusi,” kata Ketua Umum Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin, di Gedung MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (22/2).

Din menyebutkan, tindakan jihad konstitusi sudah sejak lama dilakukan. Di antaranya pernah menggugat Undang-Undang Minyak dan Gas ke Mahkamah Konstitusi untuk diperbarui supaya tidak merugikan negara dan rakyat Indonesia.

“Tapi nyatanya RUU Migas baru dibatalkan,” jelas Din Syamsuddin.

Keberadaan PTFI sendiri telah memunculkan ketidakadilan ekonomi terhadap masyarakat Indonesia sejak beroperasi 40 tahun lamanya di Papua. Kontrak PTFI sendiri akan habis pada 2021 mendatang.

(Teuku Wildan)

Artikel ini ditulis oleh: