Kiri-kanan ; Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari, Direktur Perluasan Kepesertaan dan HAL BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan berbincang usai melakukan tanda tangan MOU Surat Edaran Bersama antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (16/5/2017). MOU antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial dalam mendukung kemudahan berusaha (EODB). AKTUAL/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: