Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Jakarta, Aktual.com – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan segera melakukan verifikasi terhadap laporan atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.

Setelah sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Novanto ke MKD DPR terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

“Kalau dugaan pelanggaran yang kemarin dilaporkan, kita akan lihat sampai sejauh mana hasil verifikasinya. Saya baru baca sekilas itu pelaporannya. Kita akan sampaikan kepada tim yang akan memverifikasi. Hasil verifikasi itu kita akan bawa ke rapat internal di Mahkamah Kehormatan Dewan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/3).

Menurutnya, MKD dapat melanjutkan persidangan jika dalam laporan tersebut terdapat bukti yang kuat. Namun sampai saat ini, Dasco belum bisa memutuskan kuat tidaknya bukti tersebut lantaran tim verifikasi masih memeriksa laporan yang diberikan MAKI.

“Saya tidak bisa bilang itu buktinya cukup kuat atau enggak, karena itu harus diputuskan oleh tim. Menurut tata pengacara, tidak bisa putusan orang perorang,” ungkap anggota Komisi III ini.

Meski poses hukum EKTP tengah berlangsung persidangannya, kata dia, verifikasi di MKD pun tetap berjalan.

“Kalau persidangan yang ada itu kan persidangan atas beberapa terdakwa yang tidak dilaporkan ke kami. Sehingga ini mungkin verifikasinya akan berjalan sndiri-sendiri. Saya gak bisa bilang bahwa bisa ditindaklanjuti ketika proses hukumnya jalan, karena verifikasinya belum selesai,” jelas Politikus Gerindra itu.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Ketua DPR diduga keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

“Saya anggap Novanto telah berbohong dengan mengatakan tidak kenal dengan Irman, Sugiharto dan Diah Anggraeni. Saya punya bukti foto pertemuan mereka. Atas dasar itulah saya datang ke MKD untuk melaporkan,” kata Boyamin saat melaporkan ke MKD, Kamis (16/3) kemarin.

Dia mengatakan apa yang disampaikan Novanto di beberapa media yang mengaku tidak kenal dengan terdakwa Irman dan Sugihartoitu tidak benar. “Ini saya bawa bukti print out berita-berita tentang kebohongan Novanto,” katanya.
Pewarta : Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs