Cuitan Fahri Hamzah

Jakarta, Aktual.Com- Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran mendesak agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat segera mencopot Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dari jabatannya sebagai Ketua Tim Pengawas (Timwas) Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dimana desakan tersebut sebagai respon atas cuitan Fahri melalui akun twtter pribadinya yang dianggap merendahkan TKI.

Hal ini seperti diungkap oleh Anggota Migrant Care Anis Hidayah di Jakarta, Jumat 27 Januari 2017.

Lebih lanjut Anis menjelaskan, istilah `babu` dan `mengemis` yang dipakai Fahri untuk menggambarkan buruh migran dinilai sangat merendahkan martabat pembantu rumah tangga migran.

Padahal, sambung dia, Fahri berasal dari dapil Nusa Tenggara Barat, mayoritas warganya bekerja sebagai buruh migran.

“Mereka bekerja dengan keringat, darah, bahkan juga kehilangan nyawa. Betapa sulitnya kehidupan mereka. Artinya, dengan menyebut mereka seperti itu sama saja menyebut pemilihnya yang mengantarkan Fahri sebagai anggota dewan,” kata Anis.

Selain itu, kata Anis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran juga meminta MKD untuk memberikan teguran keras kepada Fahri. Termasuk mempertimbangkan posisi Fahri sebagai Wakil Ketua DPR karena telah gagal mengusulkan Revisi Undang-undang TKI di prolegnas, yang sudaj diusulkan tujuh tahun lalu.

Sebelumnya, diberitakan Fahri melaui akun Twitter pribadinya sempat mengkritik soal tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Fahri membandingkan TKA dengan TKI.

‘Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela’ cuitan Fahri.
Cuitan Fahri membikin geger media sosial. Banyak yang tak setuju Fahri menggunakan kata ‘babu’ buat menggambarkan ‘pahlawan devisa’.

Salah satu cuitan Fahri kemudian bertuliskan permintaan maaf. Ia juga sempat menjelaskan konteks pembicaraan soal tenaga kerja yang sama sekali tak bermaksud merendahkan pihak tertentu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs