Suasana kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten, Kamis (26/10). Kebakaran yang diduga akibat ledakan pada salah satu tempat pembuatan kembang api yang baru beroperasi dua bulan ini sedikitnya menewaskan 23 orang karyawan dan puluhan karyawan luka bakar. AKTUAL/IST

Jakarta, Aktual.com – Hanya 27 pekerja pabrik petasan PT Panca Buana yang meledak dan terbakar yang terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan, sementara 48 tewas dan banyak yang luka-luka.

Siaran pers BPJS Ketenagakerjaan yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan hingga kini sudah tiga orang yang teridentifikasi meninggal dunia yakni atas nama Naya Sunarya, Slamet Rahmat dan Iyus Hermawan.

Sementara peserta yang teridentifikasi mengalami luka bakar atas nama Asep Mulyana, saat ini telah dirawat di Rumah Sakit Trauma Center (RSTC) Ciputra Hospital Cengkareng, dengan pendampingan dari BPJS Ketenagakerjaan sampai pegawai dimaksud sembuh total dan dapat bekerja kembali.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Endro Sucahyono mengatakan PT Panca Buana terindikasi menggunakan banyak tenaga buruh harian lepas (BHl) musiman, sehingga data jumlah pekerja tidak sesuai dengan jumlah peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Bisa saja pekerja BHL ini bersifat musiman menjelang pergantian tahun untuk mengejar produksi yang merupakan momen penjualan tertinggi untuk petasan,” ujar Endro.

Dia menambahkan, seharusnya seluruh pekerja yang bekerja dalam perusahaan tersebut harus didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, tidak memandang apakah itu pekerja tetap atau BHL.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby