PT Freeport Indonesia

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Sekretaris Jenderal Tagih Pamudji mengatakan bahwa PT Freeport Indonesia mengajukan dokumen yang meminta Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan penjaminan stabilitas investasi.

“Freeport memberikan dokumen yang perlu kami pelajari. Pertama, mengenai IUPK, kemudian dokumen kedua mengenai stabilitas investasi, lalu yang ketiga mengenai regulasi di mana dalam bentuk peraturan pemerintah,” kata Teguh di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (31/5).

Teguh yang juga menjadi Ketua Tim Negosiasi Freeport dari pihak pemerintah menjelaskan tiga konsep tersebut yang sudah resmi diberikan oleh Freeport dan akan dipelajari lebih lanjut.

Lebih lanjut ia juga mengatakan bahwa PT Freeport sudah sepakat akan membangun “smelter” hingga batas waktu yang diberikan sampai 2022.

“Mengenai kapan dia harus mulai bangun smelter sudah dibahas, sampai 2022. Kemudian mengenai apakah dalam bangun smelter ini Freeport masih boleh ekspor konsentrat dengan besaran bea keluar? Itu masih dalam proses pembahasan. Minggu depan kita mulai lagi,” ujar Teguh.

Terkait dengan pembicaraan bersama Kementerian Keuangan, dari ketua BKF (Badan Kebijakan Fiskal) sendiri sudah datang bertemu dan mereka mengatakan sudah mempersiapkan regulasi. Penjelasan lebih lanjut, bahwasanya regulasi itu juga jadi fokus dibahas bersama dengan Freeport apakah sudah termasuk dalam masukan.

“Peraturan pemerintah? itu nanti berlaku umum untuk mengantisipasi Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Kami membuat bukan untuk Freeport, tapi membuat untuk semua, melindungi semua,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan perundingan antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia berjalan sesuai rencana dan tidak ada hal yang luar biasa terjadi.

“Tadi malam Pak Jonan (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan) sudah melaporkan ke saya. Sampai sekarang perundingan tidak ada hal yang luar biasa,” kata Luhut di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Selasa (25/5).

ANT

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan