Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan tanggapan terkait protes pemerintah Cina atas penembakan kapal nelayannya di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (21/6). Susi menyatakan tembakan peringatan oleh TNI AL terhadap kapal nelayan Cina pada 17 Juni 2016 tersebut sudah sesuai Standar Operasional Prosedur karena kapal Cina telah melanggar perbatasan di perairan Natuna. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/16.

Jakarta, Aktual.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengatakan, aktivitas mafia pencurian ikan di kawasan timur Indonesia semakin canggih, sehingga memerlukan peningkatan pengawasan aparat di kawasan tersebut.

“Kami lalai dan operasi berkurang di wilayah timur (Indonesia). Di sisi lain, mafia ‘illegal fishing’ di timur sangat canggih modusnya,” katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (17/1).

Menurut Susi, hal tersebut juga diperparah oleh dugaan keterlibatan oknum pejabat pemda dan instansi penegakan hukum.

Dia mencontohkan, adanya dugaan oknum Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang memberikan legalitas terhadap aktivitas tersebut.

“Di beberapa lokasi masih ada celah-celah yang masuk,” katanya.

Menanggapi pemberitaan media tentang penangkapan ikan secara ilegal oleh nelayan asing di Laut Maluku dan Laut Seram, Susi menyatakan telah berkoordinasi dengan TNI AL untuk memastikan kebenaran berita tersebut.

Dia menyampaikan, jika yang melakukan penangkapan ikan adalah nelayan Indonesia dengan ukuran kapal di bawah 10 “gross tonnage” (GT), maka kegiatan penangkapan tersebut tidak memerlukan izin sehingga kapal dimaksud tidak melakukan aktivitas ilegal.

“Saya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memeriksa legalitas keberadaan WNA di sekitar Pulau Seram dan apabila ditemukan pelanggaran akan diberlakukan proses hukum yang tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” paparnya.

Untuk itu, ujar dia, pengawasan aktivitas perikanan di wilayah Indonesia timur harus ditingkatkan dan ke depannya akan dibangun Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang hingga saat ini masih berstatus stasiun.

Dengan peningkatan status menjadi pangkalan, diharapkan dapat melakukan operasi pengawasan melalui udara (airborne surveillance) dan meningkatkan intensitas operasi kapal patroli.

Sepanjang 2016, unsur-unsur Satgas 115 yang terdiri atas TNI AL, Polair, Bakamla, dan PSDKP KKP telah melakukan penangkapan terhadap 781 kapal pencuri ikan.

Sedangkan selama Oktober-Desember 2016, kapal yang telah ditenggelamkan sebanyak 236 kapal pelaku pencurian ikan tersebut.

Dari jumlah tersebut, rincian bendera kapal penangkapan ikan secara ilegal antara lain Vietnam 96 kapal dan Filipina 58.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka