Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu Ahmad Riza Patria

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria mengatakan para menteri yang menjadi calon anggota legislatif di Pemilu 2019 disarankan mundur dari jabatannya karena tidak etis dan agar kinerja pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

“Saya nilainya lebih baik para menteri itu mundur dan menyerahkan kepada orang yang lebih fokus menjalankan tugas sebagai menteri,” kata Riza di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/7).

Dia mengatakan memang tidak ada aturan yang melarang seorang menteri mencalonkan diri sebagai caleg, namun secara etika lebih baik mereka mengundurkan diri.

Riza menjelaskan seorang menteri yang menjadi caleg harus menentukan pilihan apakah tetap menjadi menteri dengan syarat tidak menjadi atau mencopot jabatannya di pemerintah untuk menjadi anggota legislatif.

“Presiden Joko Widodo sebelumnya tidak pernah menjadi menteri namun menjadi Gubernur DKI Jakarta lalu menjadi capres di Pemilu 2014,” ujarnya.

Riza yang merupakan politisi Partai Gerindra itu mengatakan usulannya tersebut agar menteri yang menjadi caleg fokus menyerap dan mendengarkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid