Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) didampingi sejumlah pejabat Kemenag, mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/1). Lukman Hakim Saifuddin kaget menerima kabar lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat condong setuju isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT. Pembahasan LGBT ini masuk dalam Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menag menegaskan LGBT harus ditolak karena bertentangan dengan ajaran agama. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: