Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (tengah) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/7). Raker tersebut membahas penyempurnaan alokasi anggaran menurut fungsi, program kegiatan tahun anggaran 2018, dan membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) dalam RUU APBN Perubahan 2017. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan penggerebekan gudang beras yang dilakukan Satgas Pangan terhadap gudang milik PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi yang diduga mengoplos beras bersubsidi bukan beras untuk rakyat sejahtera (rastra).

“Saya sudah tanya ke direksi Bulog, itu bukan rastra,” kata Mensos yang dihubungi dari Jakarta, Minggu (23/7).

Rastra merupakan beras subsidi pemerintah bagi warga miskin dengan penerima rastra mendapatkan 15 kg beras kualitas premium setiap bulan dan hanya membayar Rp1.600 per kg sebagai harga tebus.

PT Tiga Pilar Sejahtera Food selaku induk usaha PT IBU dalam penjelasannya melalui surat ke Bursa Efek Indonesia tertanggal 21 Juli 2017 mengklarifikasi bahwa beras tersebut bukan beras yang ditujukan untuk Program Rastra atau juga beras bantuan bencana.

Disebutkan, PT IBU membeli gabah dari petani dan beras dari mitra penggilingan lokal dan tidak membeli atau menggunakan beras bersubsidi.

Dalam surat yang ditandatangani Direktur PT TPS Food Jo Tjong Seng tersebut, juga antara lain menyebutkan PT IBU memproduksi beras kemasan berlabel untuk konsumen menengah atas sesuai dengan deskripsi mutu Standard Nasional Indonesia (SNI).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid