Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi Dirjen Pajak Robert Pakpahan sebelum menyampaikan sambutan di depan para wajib pajak seusai menyerahkan piagam penghargaan Wajib Pajak di Gedung Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta, Selasa (13/3). Sebanyak 31 wajib pajak besar meraih apresiasi dan penghargaan atas kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar di tahun 2017. AKTUAL/Eko S Hilman

Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin, mengatakan penyerapan dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2017 hingga saat ini masih nol persen dan belum ada daerah yang melaporkan penyerapannya ke Pusat.

“Sekarang ini, seperti pada posisi Maret, penyerapan untuk DAK fisik itu masih nol persen. Padahal seharusnya pada Februari, alokasinya sudah bisa mencapai 25 persen. Ini juga karena biasanya persyaratan-persyaratan itu bisa dipenuhi,” kata Sri Mulyani usai menghadiri Rapat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (26/3).

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan alokasi DAK tiga tahun sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan permasalahan pelaksanaan penyerapan anggaran daerah tersebut terjadi di pelaporan dan pencairannya.

“Permasalahannya dari sisi pelaporan dan dari sisi persyaratan pencairannya, karena mereka harus mencapai ‘output’ dan ‘outcome’ dan penyerapan. Sehingga akhirnya mereka tidak bisa menggunakan seluruhnya,” jelasnya.

Bahkan, di tahun 2015 dan 2016, penyerapan anggaran dana alokasi khusus di beberapa daerah hanya mencapai 62 persen, dan daerah lain ada yang mencapai penyerapan tertinggi 92 – 93 persen saja.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid