Menkeu Sri Mulyani, bersiap mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/2). Rapat ynag juga diikuti Gubernur BI Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah tersebut, membahas penjelasan pemerintah atas RUU AFAS sekaligus tanggapan fraksi-fraksi, serta pengambilan keputusan terhadap besaran premi restrukturisasi perbankan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 masih sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara sehingga tidak membutuhkan APBN Perubahan.

“Dengan penerimaan dan belanja negara tetap sesuai, kami memutuskan ini telah mencerminkan kebutuhan penyelenggaraan perekonomian negara pada 2018,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (11/7).

Sri Mulyani menjelaskan penerimaan negara masih terjaga dengan baik dengan proyeksi pada akhir tahun bisa mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBN.

Pendapatan ini terbantu oleh penerimaan pajak yang realisasinya mencapai 40 persen dari target hingga semester I-2018 dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang didukung oleh tingginya harga minyak dunia.

“Kombinasi antara pajak dan PNBP, jumlahnya sesuai dengan pendapatan negara yang kami rencanakan pada tahun 2018,” kata Sri Mulyani.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid