Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Menkoinfo Rudiantara, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian musnahkan minuman keras dan cukai ilegal di kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (15/2/18). Pemerintah berhasil mengamankan penerimaan negara melalui berbagai hasil penindakan terhadap pelanggaran kepabeanan dan cukai. Hasilnya sebanyak 142.519 botol minuman keras, 12.919.499 batang rokok, 1.008.624 keping pita cukai, 720 liter etil alkohol dan 11.974 kemasan obat, kosmetik dan suplemen ilegal serta 12.144 unit berbagai merk ponsel berhasil digagalkan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: