Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, meminta Pemerintah memperketat pengawasan impor benih tanaman dari China ke Indonesia. Pasalnya, benih tanaman dari negeri Tirai Bambu itu, ditengarai mengandung bakteri berbahaya.

“Pemerintah Indonesia harus ada kewaspadaan ekstra karena benih tanaman asal China ditengarai mengandung bakteri dan virus berbahaya. Ini menjadi potensi bagian dari perang proksi,” kata Bambang Soesatyo melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (29/3).

Bambang Soesatyo mengatakan hal itu menanggapi Otoritas Bandara Ngurah Rai Bali yang belum lama ini menemukan adanya benih sayuran asal China tanpa dokumen.

Baca juga: http://www.aktual.com/benih-sayuran-ilegal-dan-berbahaya-dari-china-diselundupkan-di-bali/

Tidak ada surat izin pemasukan (SIP) dari Kementerian Pertanian serta Phytosanitary Certificate dari Tiongkok yang menyertari benih itu.

Menurut Bambang, banyaknya impor bibit tanaman bervirus dan narkoba dari China, bisa jadi sebagai bagian dari strategi perang proksi, sehingga Pemerintah melalui Badan Karantina dan Badan Intelijen Negara (BIN) dapat memperketat pengawasan maupun mencermati berbagai kemungkinan.

“BIN perlu melakukan kajian terkait kasus narkotika, makanan kaleng, benih cabai, bawang putih, beras plastik, serta benih sayuran ilegal dari China, sebagai bagian dari dugaan perang proksi,” katanya.

Politisi Partai Golkar ini juga meminta, Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan bersama aparat keamanan dapat segera mengusut tuntas masuknya benih tanaman terlarang dari luar negeri.

“Usut tuntas, termasuk semua pihak yang terkait. agar impor benih ilegal ini tidak terulang lagi,” katanya.

Bambang menambahkan, Badan Karantina Kementerian Pertanian juga harus meningkatkan pengawasan terhadap izin pemasukan dan pengeluaran benih.

Merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 15/PERMENTAN/HR.060/5/2017 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura, maka perizinan dan pengawasan bertujuan mencegah benih pembawa organisme pengganggu tumbuhan masuk ke dalam negeri.

Kemudian, terhadap Kementerian Perdagangan, Bambang berpesan agar kementerian tersebut memperketat regulasi terkait impor benih sayuran.

“Kemendag perlu meningkatkan pengawasan terhadap semua jenis produk yang diimpor ke Indonesia, khususnya dari China, karena benih yang tercemar berpotensi menularkan hama dan penyakit tumbuhan,” katanya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: