Jakarta, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyayangkan atas sikap KPUD Surabaya atas penggagalan pasangan Rasiyo-Abror.

Mantan Sekjen PDIP itu menilai, KPUD Surabaya sangat kaku dalam menyikapi persyaratan calon. “Sikap KPU didasari oleh hal yang tidak prinsip,” ucapnya kepada Aktual.com, Selasa (1/9) dini hari.

Dia juga mengapresiasi KPU Pusat yang memberikan waktu kepada partai pengusung yakni PAN dan Partai Demokrat untuk melakukan gugatan.

“Jadi pilkada Surabaya masih berpeluang ada calon lagi,” tutupnya.

Sebelumnya, KPU Kota Surabaya membacakan penetapan calon pada Minggu, (30/8).

Di hadapan semua anggota komisionel KPU Surabaya dan panwaslu, ketua KPU Surabaya,‎ Robian Arifin, menyatakan bahwa pasangan calon walikota Surabaya, Rasiyo – Abror dinyatakan tidak sah, sehingga kota masih ada calon tunggal, yakni Risma-Wisnu.

“Untuk pasangan Risma-Wisnu dari hasil pleno dinyatakan telah sah. Tetapi untuk pasangan Rasiyo-Abror, dinyatakan tidak sah. Artinya untuk Surabaya masih ada calon tunggal.” ujar Robian, Minggu (30/8).

Artikel ini ditulis oleh: