Mendagri Tjahjo Kumolo
Jakarta, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut bakal ada tiga pasangan calon presiden-wakil presiden pada Pemilihan Umum 2019.

Prediksi Tjahjo tersebut, lantaran Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mengatur ambang batas pencalonan presiden adalah 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional.

“Saya sebagai Mendagri mencermati paling banyak akan muncul tiga pasang calon,” ujar Tjahjo dalam acara workshop Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Sabtu (26/8).

Ia juga memprediksi, partai-partai yang saat ini tergabung dalam satu koalisi dengan pemerintah pendukung Presiden Joko Widodo, belum tentu akan kembali berada di koalisi yang sama pada 2019.

“Apakah koalisi bersama dengan Pak Jokowi ini solid? Belum tentu. Karena koalisinya ini semua juga berebut siapa yang akan diposisikan sebagai wapres Pak Jokowi,” kata Tjahjo.

Adapun terkait aturan soal ambang batas pencalonan presiden-wakil presiden yang akan digugat sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK), Tjahjo menyerahkannya kepada putusan MK nanti.

Tjahjo menegaskan tidak ada yang berhak menilai ambang batas pencalonan presiden-wakil presiden inkonstItusional kecuali MK.

(Reporter: Nailin)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka