Jakarta, Aktual.co — Perang opini yang tengah dilakukan sejumlah pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) untuk menyelamatkan terpidana narkoba Mary Jane Veloso dari hukuman mati menuai pro kontra.
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mempertanyakan sikap yang terkesan mendadak tersebut.
“Kenapa kok Mary Jane baru diributkan sekarang oleh pegiat HAM?” ucap Arsul, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (28/4).
Ia berpandangan, pegiat HAM harusnya sudah memperjuangkan nasib terpidana mati itu sejak jauh-jauh hari. Dengan begitu, Presiden Joko Widodo bisa memiliki waktu untuk mempertimbangkan pemberian grasi.
“Himbauan saya kepada pegiat HAM, ada sekitar 120 napi, teliti satu persatu. Sampaikan sekarang, agar presiden bisa pertimbangkan grasi,” 
“Jangan begitu, diset tanggal untuk hukuman mati, baru jadi pembela atau advokasi,” tandas politikus PPP itu.
 

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang