Jakarta, Aktual.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2017 cenderung lebih cepat dibanding tahun sebelumnya, sehingga persiapan pelayanan haji dapat dilakukan secara lebih dini.

“Kami merasa bahwa penetapan BPIH tahun ini, jauh lebih baik dari sisi percepatan waktu dibanding tahun lalu,” kata Lukman di Jakarta, Jumat (24/3).

Dia mengatakan penetapan BPIH tahun lalu dilakukan pada 30 April 2016 sementara pada 2017 dilakukan di tanggal 23 Maret. Dengan percepatan itu, dia berharap kualitas ibadah haji tahun ini bisa lebih baik.

Lukman juga mengapresiasi Komisi VIII DPR RI yang memberikan persetujuan terhadap pagu plafon pos pembiayaan yang sifatnya penting untuk penyelenggaraan pelayanan ibadah haji. Di antara pos pembiayaan itu seperti terkait dengan akomodasi, konsumsi dan transportasi darat di Arab Saudi.

“Ini amat sangat membantu kami sebagai penyelenggara ibadah haji karena dengan persetujuan plafon atau pagu dengan sejumlah pos pembiayaan tadi itu tentu memperlancar persiapan-persiapan yang kami lakukan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: