Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) didampingi sejumlah pejabat Kemenag, mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/1). Lukman Hakim Saifuddin kaget menerima kabar lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat condong setuju isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT. Pembahasan LGBT ini masuk dalam Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menag menegaskan LGBT harus ditolak karena bertentangan dengan ajaran agama. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan rilis daftar nama mubaligh versi Kemenag, merupakan permintaan publik atas pertanyaan masyarakat yang membutuhkan nama mubaligh.

“Ini bukan seleksi, bukan akreditasi, apalagi standardisasi. Ini cara kami melayani permintaan publik,” kata Lukman dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (21/5).

Sebelumnya, Kemenag merilis 200 nama penceramah agama Islam pada Jumat (18/5).

Menurut Menag, rilis itu juga bukan dalam rangka memilah-milah penceramah. Rilis dibuat sesuai dengan usulan beberapa kalangan yang sudah masuk ke Kementerian Agama dan akan terus dimutakhirkan.

Untuk itu, dalam rilis yang disampaikan, Kementerian Agama juga menyertakan nomor whatsapp yang bisa dijadikan sarana menyampaikan masukan di 08118497492.

“Kami menerima banyak sekali masukan dari masyarakat. Dengan senang hati kami akan merilis beberapa yang belum masuk. Kami sudah menyatakan bahwa rilis ini sifatnya dinamis,” katanya.

Menag mengatakan rilis soal daftar penceramah itu sama sekali tidak ada muatan politik. Daftar mubaligh dibuat secara alamiah sesuai daftar usulan yang masuk dari pengurus ormas keagamaan, masjid besar dan lainnya.

Jika ada mubaligh dengan jutaan penonton di media sosial, tapi belum masuk dalam daftar, hal itu karena belum masuk dalam usulan.

“Itu bukti tidak ada motif politik di sini. Sama sekali tidak ada. Kalau kami berpolitik praktis, maka tentu kami hanya akan masukkan yang pengikutnya besar saja,” kata dia.

Tentang mubaligh yang merasa tidak nyaman karena namanya masuk dalam daftar rilis, Menag menyampaikan permohonan maaf.

“Atas nama Kementerian Agama, selaku Menteri Agama, saya memohon maaf kepada nama yang ada dirilis yang merasa tidak nyaman namanya ada di sana,” katanya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: