Ratusan massa umat Islam dari berbagai elemen organisasi kembali melakukan aksi Kawal Sidang Ahok di depan Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1/2017). Sidang lanjutan tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.Com-Ketika didapuk menjadi Presiden periode 2014-2019, Joko Widodo mengantongi modal suara pemilih sebanyak 53,15%. Angka ini selisih tipis dibandingkan lawannya, yaitu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang berhasil mendulang suara 46,85%.

Proses naiknya Jokowi memang tidak mulus benar. Paling tidak, pada 22 Juli 2014, saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan secara resmi, Prabowo menyatakan menarik diri dari proses pemilihan umum. Dia mengatakan, rakyat Indonesia telah ‘kehilangan hak-hak demokrasinya’, karena telah terjadi kecurangan massif dan sistematis. Itulah sebabnya dia menyatakan menolak pelaksanaan Pilpres 2014 yang cacat hukum.

Terlepas silang pendapat ada tidaknya kecurangan dalam Pilpres, sepanjang tahun pertama pemerintahannya, Jokowi memang belum mampu merealisasikan janji-janji kampanyenya. Yang langsung terbukti meleset adalah, kabinet ramping dan jaminan tidak akan ada bagi-bagi kursi. Faktanya, jumlah menterinya sama tambunnya dengan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang jadi pendahulunya. Publik juga langsung mengendus aroma bagi-bagi kekuasaan kepada Parpol pendukung yang amat kental.

Jokowi juga menjanjikan perbaikan ekonomi. Apalagi waktu itu rakyat dan para elit sempat dininabobokan dengan fenomena Jokowi Effect, yaitu bakal terjadi sejumlah lompatan ekonomi kalau Jokowi terpilih jadi Presiden. Tapi kemajuan kongkret tidak terjadi. Ekonomi Indonesia makin payah, hanya tumbuh 4,7%. Jauh di bawah prestasi SBY yang pernah mendongkrak hingga 6%

Kinerja di bawah banderol itu antara lain disebabkan kualitas orang-orang yang direkrut duduk di kabinetnya juga pas-pasan. Beberapa di antaranya bahkan masuk kategori KW-2 bahkan KW-3. Istilah KW awalnya merujuk pada kualitas lantai keramik yang bukan kualitas utama. Makin besar angka di belakang KW, makin jeblok pula mutunya.

Untungnya Jokowi mengambil langkah tepat. Agustus 2015 dia mereshuffle kabinetnya. Sejumlah tokoh yang dikenal mumpuni di bidangnya direkrut. Mereka antara lain Rizal Ramli yang didaulat menjadi Menko Maritim. Sejak itu, ekonomi perlahan menggeliat. Kepuasan publik terhadapnya ikut terdongkrak.

Sayangnya legitimasi politik dan ekonomi yang mulai membaik itu harus berhenti di tengah jalan, ketika Jokowi kembali mengocok ulang kabinetnya. Beberapa tokoh yang kompeten justru terlempar keluar. Rizal Ramli, yang terbukti sebagai motor penggerak utama perbaikan ekonomi, justru terdepak. Konon, dia harus disingkirkan karena berseteru dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama dalam kasus reklamasi pantai utara Jakarta.

Ya, tokoh yang dikenal gigih mengusung ekonomi konstitusi itu telah mengevaluasi rekmalasi 17 pulau di Pantai Utara Jakarta. Dia bahkan menyetop reklamasi Pulau G secara permanen. Padahal, bukan rahasia lagi bila para taipan pemilik proyek reklamasi tersebut punya peran amat penting di balik sukses naik tahtanya Jokowi ke kursi Presiden.

Terus tergerus

Tidak dapat dipungkiri, modal politik dan ekonomi Jokowi makin ke sini makin susut. Celakanya, modal yang sudah cekak tersebut kian tergerus karena kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki alias Ahok. Rakyat Indonesia, khususnya ummat Islam, menganggap Jokowi kelewat membela dan melindungi gubernur dari kalangan minoritas yang menindas mayoritas itu.

Guna menyelamatkan posisinya, Jokowi harus memenjarakan Ahok. Ini bukan mengada-ada. Terlampau banyak yurisprudensi pelaku penistaan agama yang langsung ditangkap dan dipenjarakan. Peristiwa seperti ini bahkan sudah terjadi sejak Belanda masih berkuasa. Sebagai penjajah, Belanda ternyata lebih arif dalam menyikapi kasus penistaan agama. Hal serupa juga diulang pada masa Orde Baru. Paling tidak, tercatat Arswendo Atmowiloto, Permadi, Lia Eden, Mosadek, dan lainnya. Semuanya langsung ditangkap dan dipenjara.

Makin lama Jokowi membela Ahok, ketidakpuasan (baca: kemarahan) rakyat bisa makin menggembung. Pertanyaan sederhana yang mengemuka, kenapa semua pelaku penista agama dipenjara sedangkan Ahok tetap saja bebas berkeliaran? Celakanya lagi, dia bukan cuma bebas, tapi mulut kotornya terus dan terus memproduksi masalah dan masalah.

Dengan serenceng fakta tersebut, mau tidak mau Jokowi harus bertindak arif. Dia harus menyelamatkan negeri ini dari keterpurukan (kembali). Membiarkan kasus Ahok berlarut-larut, sama saja memelihara masalah dengan eskalasi yang kian liar. Tiga kali massa dalam jumlah fantastis dan terus membengkak pada 14 Oktober, 4 November, dan 2 Desember silam adalah sinyal yang amat benderang, betapa kasus ini tidak bisa disikapi dengan sambil lalu.

Terlalu ngeri membayangkan yang bakal terjadi jika Presiden terus saja melindungi pria yang dikenal bermulut toilet karena hobi mengumbar kata-kata kotor itu. Jangankan maju dan menang pada Pilpres berikutnya, untuk sekadar bertahan sampai 2019 pun rasanya sulit. Bahkan taruhannya bukan cuma mengancam kursi Jokowi, tapi juga nasib bangsa ini secara keseluruhan.

Presiden tidak boleh terus melindungi gubernur yang hobi menggusur itu. Jika pengadilan memutus Ahok bebas dari segala tuntutan, protes dan kemarahan ummat Islam nyaris bisa dipastikan akan mencuat kembali. Pada babak ini, jangan lagi berharap mereka akan menggelar aksi damai dan superdamai seperti sebelumnya. Bukankah beberapa waktu lalu sempat beredar tamsil, bahwa aksi bela Islam 411 adalah thawaf? Sedangkan aksi bela Islam 212 wukuf di Arafah. Selanjutnya, yang keempat adalah lempar jumroh. Buat yang mafhum rukun haji, lempar jumroh adalah aktivitas melempar batu kerikil yang disimbolkan melempar setan. Dalam konteks kasus Ahok, anda tentu paham yang dimaksud dengan lempar jumroh, bukan?

Sekadar menyegarkan ingatan, aksi 411 diklaim diikuti sekitar 2,3 juta massa. Sedangkan pada aksi 212, jumlahnya membengkak lebih dari 7 juta ummat. Anda bisa bayangkan, apa yang terjadi jika jutaan massa secara berbarengan ‘melempar jumroh’? Dan, aksi lempar jumroh itu tidak hanya terjadi di Jakarta, melainkan serentak di banyak kota di Indonesia. Bukan mustahil, maaf, Jokowi bakal benar-benar terjungkal.

Itu baru risiko politik. Jika kerusuhan meluas di seantero negeri, dampak buruk lain yang tidak kalah mengerikannya adalah terganggunya perekonomian nasional. Pertumbuhan pas-pasan 5% yang kini dinikmati, bukan tidak mungkin akan terjungkal menjadi minus 8-10%. Ini artinya, Indonesia akan terlempar mundur seperti 18 tahun silam, saat menjelang reformasi terjadi.

Krisis 1998, mungkin tidak ‘ada apa-apanya’ dibandingkan jika kita kembali mengalami rusuh massal. Pasalnya, saat krisis 1998 terjadi harga komoditas pertanian sedang bagus. Krisis yang dialami Jakarta khususnya dan Jawa umumnya, relatif tidak dirasakan rakyat yang tinggal di Sulawesi, misalnya. Itulah sebabnya, secara ekonomi Indonesia tidak benar-benar lumpuh total.

Bandingkan dengan saat ini. Harga komdoitas masih terkulai. Sedikit kenaikan yang terjadi masih sangat tidak sebanding dengan penurunan dahsyat sepanjang hampir lima tahun terakhir. Ditambah dengan kian beratnya himpitan ekonomi yang dialami mayoritas rakyat, kasus Ahok adalah kombinasi yang pas bagi lahirnya aksi-aksi yang berujung pada revolusi. Artinya, terlalu mahal yang harus dibayar negeri ini dari kasus penistaan yang dilakukan seorang Ahok.

Dengan menangkap dan memenjarakan Ahok, energi dan sumber daya seluruh bangsa tidak terkuras hanya untuk membela dan melindungi seorang penista agama orang lain. Dengan menangkap dan memenjarakan Ahok, kita bisa mencegah krisis ekonomi kembali terjadi. Dengan memenjarakan Ahok, kita bisa menyelamatkan negeri.

Jakarta, 3 Januari 2016
Edward Marthens,
Pekerja sosial, tinggal di Jakarta

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs