Petugas membawa kotak suara untuk didistribusikan di gudang Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (10/2). KPUD mulai mendistribusikan logistik Pilkada serentak pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya berupa kotak dan bilik suara untuk distribusikan ke 10 kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah Kota Tasikmalaya. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc/17.

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jayapura, Lidia Maria Mokay mengakui ada pengerahan massa dari oknum tertentu pada Rabu (15/2) saat pencoblosan di sejumlah TPS yang ada di daerah itu.

“Saya sendiri sebagai penyelenggara menyaksikan semua di depan mata saya. Saya sendiri melihat tempat dimana yang harus saya coblos itu, seharusnya warga yang coblos adalah asli orang Sentani tapi ternyata yang coblos di situ bukan orang Sentani, yang domisili di situ, itu kampung Doyo Lama,” katanya di Sentani, Jayapura, Papua, Kamis (16/2).

Pernyataan Lidia disampaikan ketika ketiga calon bupati di Pilkada Jayapura tatap muka dengan komisioner KPU Kabupaten Jayapura, Ketua Panwas Ronald Manoach dan Ketua KPU Provinsi Papua Adam Arisoy di Kantor KPUD setempat.

“Sangat banyak sekali orang dari luar kampung datang, sampai saya tidak jadi mencoblos karena berkeliling untuk memantau. Saya lihat saudara-saudara kita dari daerah lainnya, bukan orang Sentani. Kok bisa ada mereka di situ? Ini mobilisasi massa,” jelasnya.

Hal itu tidak bisa disembunyikan lagi karena fakta yang ditemukan di lapangan oleh penyelenggara. Bahkan, kata Lidia, ada lima kotak suara yang dipindahkan ke rumah oknum RW di BTN Dunlop yang tidak sesuai prosedural sebelumn hari pencoblosan.

“Ini informasi warga dan saya cek benar ada lima kotak suara yang pindah ke rumah oknum ketua RW di BTN Dunlop,” katanya.

Berdasarkan keterangan KPPS, didapatkan bahwa sempat terjadi adu mulut terkait kotak suara tersebut. Ia juga melihat dua diantara kotak suara itu penguncinya sudah rusak. Lidia kemudian meminta KPPS berkoordinasi dengan KPU.

Selain berpindahnya kotak suara dari sekretariat KPPS, surat undangan yang seharusnya disebar kepada DPT yang sah ternyata belum dilakukan. Mendapati hal itu, pihaknya kemudian memutuskan surat undangan dan kotak suara ditarik ke kantor KPU. (ant)

Artikel ini ditulis oleh: