1 dari 10
Ratusan massa yang tergabung dalan Aliansi Masyarakat Usir Freeport (AMUF) melakukan aksi didepan Markas Besar Kepolisian
Jalan. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2015). Dalam aksinya massa yang tergabung Aliansi Masyarakat Usir Freeport mendesak agar Kapolri segera mengusut tuntas penyadapan yang dilakukan oleh PT. Freeport dan mengusut pelanggaran yang dilakukan PT Freeport Indonesia terhadap undang-undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Ratusan massa yang tergabung dalan Aliansi Masyarakat Usir Freeport (AMUF) melakukan aksi didepan Markas Besar Kepolisian
Jalan. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2015). Dalam aksinya massa yang tergabung Aliansi Masyarakat Usir Freeport mendesak agar Kapolri segera mengusut tuntas penyadapan yang dilakukan oleh PT. Freeport dan mengusut pelanggaran yang dilakukan PT Freeport Indonesia terhadap undang-undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Ratusan massa yang tergabung dalan Aliansi Masyarakat Usir Freeport (AMUF) melakukan aksi didepan Markas Besar Kepolisian
Jalan. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2015). Dalam aksinya massa yang tergabung Aliansi Masyarakat Usir Freeport mendesak agar Kapolri segera mengusut tuntas penyadapan yang dilakukan oleh PT. Freeport dan mengusut pelanggaran yang dilakukan PT Freeport Indonesia terhadap undang-undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Ratusan massa yang tergabung dalan Aliansi Masyarakat Usir Freeport (AMUF) melakukan aksi didepan Markas Besar Kepolisian
Jalan. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2015). Dalam aksinya massa yang tergabung Aliansi Masyarakat Usir Freeport mendesak agar Kapolri segera mengusut tuntas penyadapan yang dilakukan oleh PT. Freeport dan mengusut pelanggaran yang dilakukan PT Freeport Indonesia terhadap undang-undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Ratusan massa yang tergabung dalan Aliansi Masyarakat Usir Freeport (AMUF) melakukan aksi didepan Markas Besar Kepolisian
Jalan. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2015). Dalam aksinya massa yang tergabung Aliansi Masyarakat Usir Freeport mendesak agar Kapolri segera mengusut tuntas penyadapan yang dilakukan oleh PT. Freeport dan mengusut pelanggaran yang dilakukan PT Freeport Indonesia terhadap undang-undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Ratusan massa yang tergabung dalan Aliansi Masyarakat Usir Freeport (AMUF) melakukan aksi didepan Markas Besar Kepolisian
Jalan. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2015). Dalam aksinya massa yang tergabung Aliansi Masyarakat Usir Freeport mendesak agar Kapolri segera mengusut tuntas penyadapan yang dilakukan oleh PT. Freeport dan mengusut pelanggaran yang dilakukan PT Freeport Indonesia terhadap undang-undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Ratusan massa yang tergabung dalan Aliansi Masyarakat Usir Freeport (AMUF) melakukan aksi didepan Markas Besar Kepolisian
Jalan. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2015). Dalam aksinya massa yang tergabung Aliansi Masyarakat Usir Freeport mendesak agar Kapolri segera mengusut tuntas penyadapan yang dilakukan oleh PT. Freeport dan mengusut pelanggaran yang dilakukan PT Freeport Indonesia terhadap undang-undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Ratusan massa yang tergabung dalan Aliansi Masyarakat Usir Freeport (AMUF) melakukan aksi didepan Markas Besar Kepolisian
Jalan. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2015). Dalam aksinya massa yang tergabung Aliansi Masyarakat Usir Freeport mendesak agar Kapolri segera mengusut tuntas penyadapan yang dilakukan oleh PT. Freeport dan mengusut pelanggaran yang dilakukan PT Freeport Indonesia terhadap undang-undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Ratusan massa yang tergabung dalan Aliansi Masyarakat Usir Freeport (AMUF) melakukan aksi didepan Markas Besar Kepolisian
Jalan. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2015). Dalam aksinya massa yang tergabung Aliansi Masyarakat Usir Freeport mendesak agar Kapolri segera mengusut tuntas penyadapan yang dilakukan oleh PT. Freeport dan mengusut pelanggaran yang dilakukan PT Freeport Indonesia terhadap undang-undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Ratusan massa yang tergabung dalan Aliansi Masyarakat Usir Freeport (AMUF) melakukan aksi didepan Markas Besar Kepolisian
Jalan. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2015). Dalam aksinya massa yang tergabung Aliansi Masyarakat Usir Freeport mendesak agar Kapolri segera mengusut tuntas penyadapan yang dilakukan oleh PT. Freeport dan mengusut pelanggaran yang dilakukan PT Freeport Indonesia terhadap undang-undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Artikel ini ditulis oleh:

















