Jakarta, Aktual.com – Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menanggapi ditayangkannya iklan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bioskop.

Ia mempersilahkan pihak-pihak tertentu untuk segera melaporkan iklan tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan mendahului kampanye sebelum jadwal.

“Bagus dilaporin aja, jadi enggak tafsir-tafsir sendiri. Biar Bawaslu menentukan ada pelanggaran atau tidak,” tegas Masinton, di Jakarta, Jumat (14/9).

Menurutnya, Jokowi tidak menayangkan iklan tersebut di bioskop untuk kampaye. Ia menilai, masih banyak tempat yang lebih mumpuni untuk digunakan sebagai tempat kampanye.

Enggak (kampanye), masak (Jokowi) kampanye di bioskop,” ujar anggota Komisi III DPR ini.

Sebelumnya, Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo RI, Ferdinandus Setu telah membantah hal yang sama. Ferdinandus mengatakan, iklan layanan kinerja pemerintah di bioskop merupakan tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai humas pemerintah sesuai amanat Undang-Undang.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menjalankan tugas sebagai Humas Pemerintah (Goverment Public Relation) sebagaimana amanat UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Peraturan Presiden No 54 Tahun 2015 dan Inpres No 9 Tahun 2015,” katanya dalam keterangan pers pada Rabu (12/9) lalu.

Iklan yang tayang di sejumlah bioskop dan menampilkan hasil pembangunan pemerintah itu dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Sejumlah pihak menyebut iklan itu sebagai bagian dari kampanye Presiden Joko Widodo jelang Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.

Namun, Jokowi telah menyebut iklan yang berjudul ‘2 musim 65 bendungan’ ini sebagai salah satu tugas pemerintah untuk menyampaikan kinerja pemerintah.

“Itu kan memang tugasnya Kominfo, itu amanat UU bahwa baik pembangunan yang sudah selesai atau masih dalam proses atau belum selesai harus terus diinfokan agar mereka ikuti. Apa yang dikerjakan pemerintah, apa yang belum, apa yang akan (dikerjakan), kan begitu,” kata Jokowi pada Jumat (14/9).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Teuku Wildan