Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Mantan Komisaris Utama Lippo Group, Eddy Sindoro masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini sehubungan dengan statusnya selaku tersangka salah satu kasus yang ditangani KPK.

“Iya dong (sudah DPO). Kalau sudah tersangka implikasinya ke situ,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, ditulis Sabtu (3/12).

Agus pun mengklaim bahwa pihaknya yang bekerja sama dengan penegak hukum lain sudah mengetahui keberadaan Eddy. Namun sayang, mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) ini enggan memberitahu.

“Nggak perlu saya laporkan ke anda dulu dong,” ucapnya. Eddy sendiri kabarnya sedang berada di luar negeri.

Seperti diketahui, Eddy ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap yang menjerat Panitera sekaligus Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution Ia ditengarai menjadi pihak yang merestui sejumlah pemberian uang ke Edy Nasution.

Pemberian uang kepada Edy diketahui berhubungan dengan penanganan kasus perdata yang membeli anak perusahaan Lippo Group. (M Zhacky Kusumo)

Artikel ini ditulis oleh: