Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Komitmen Panglima TNI dan Presiden Joko Widodo terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 di TNI AU Tahun 2016-2017.

Hal tersebut lantaran sikap tidak kooperatif mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Purnawirawan Agus Supriatna. Agus diketahui hari ini kembali mangkir dari pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami percaya komitmen Panglima TNI yang baru dilantik Presiden memiliki komitmen yang sama untuk pengusutan kasus korupsi ini,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/12).

Terlebih komitmen yang sama juga pernah ditunjukan Presiden Joko Widodo dalam kasus ini.”Presiden juga pinya konsern terkait kasus ini,” kata dia.

Agus diketahui hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irfan Kurnia Saleh. Meski demikian Agus kembali tidak menghadiri pemeriksaan, kali ini ia beralasan masih menjalani ibadah umroh.

“Alasan tidak hadir karena sedang berada di luar negeri,” kata Febri.

Namun demikian berdasarkan data perlintasan yang diperoleh komisi anti rasuah, diketahui justru Agus sudah berada di Indonesia sejak 8 Desember 2017.

“Kami harap proses penanganan kasus ini bisa lebih lancar nantinya dengan kordinasi antara KPK dan POM TNI,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby