Jafar diperiksa sebagai saksi AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong) terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2012. Dalam persidangan, Jafar mengaku menerima uang 100.000 dollar AS dan digunakan untuk membeli satu unit Toyota Land Cruiser. AKTUAL/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: