Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Malaysia tampaknya ketar-ketir bila Indonesia berlakukan moratorium pengiriman TKI menyusul kasus penyiksaan dan pembunuhan pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur, Adelina Jemira Sau (26).

Itu terlihat dari pernyataan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Dato’ Seri Zahrain Mohamed Hashim, yang menyebut moratorium bukanlah sebuah solusi yang tepat untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan terhadap TKI, tetapi akan menimbulkan masalah baru bagi kedua negara.

“Tanpa moratorium saja ada pekerja ilegal yang masuk ke Malaysia. Bisa dibayangkan jika diberlakukan moratorium maka akan semakin banyak orang yang masuk ke Malaysia lewat jalur-jalur ilegal,” tuturnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/2).

Moratorium juga dinilai akan menyebabkan kerugian ekonomi bagi negara-negara asal 1,7 juta pekerja asing di Malaysia, di mana 124.664 orang di antaranya adalah pekerja rumah tangga yang berasal dari Indonesia. “Kita harus realistis. Malaysia butuh pekerja asing, sementara Indonesia bisa menyuplai tenaga kerja tersebut,” ucap Dubes Zahrain.

Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi telah mengundang Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri untuk berkunjung ke Malaysia, dan membahas secara spesifik mengenai prosedur standar operasional (SOP) pengambilan, penggajian, dan perlindungan pekerja migran Indonesia agar memiliki pekerjaan yang aman, profesional, dan terhormat di Malaysia.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara