Korea Utara mengatakan bahwa kematian Warmbier adalah sebuah misteri dan menampik tuduhan bahwa dia meninggal akibat penyiksaan dan pemukulan selama di dalam tahanan.

Departemen Luar Negeri mengeluarkan pemberitahuan melalui Federal Register pada Rabu, yang menyatakan bahwa paspor AS tidak berlaku untuk perjalanan ke, di atau melalui Korea Utara.

Pembatasan tersebut mulai berlaku efektif dalam 30 hari, dan berlaku untuk satu tahun kecuali diperpanjang atau dicabut oleh Departemen Luar Negeri.

“Warga yang saat ini berada di Korea Utara dengan paspor AS harus pergi meninggalkan Korea Utara sebelum pembatasan perjalanan berlaku efektif pada Jumat, 1 September 2017,” kata departemen tersebut dalam pernyataan.

Wartawan profesional atau jurnalis, perwakilan dari Komite Internasional Palang Merah AS yang bepergian dengan misi resmi, mereka yang bepergian ke Korea Utara untuk “misi kemanusiaan” diperbolehkan untuk mengajukan pengesahan khusus terhadap paspor mereka agar dapat melakukan perjalanan ke negara itu, kata Departemen Luar Negeri AS.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu