Jakarta, Aktual.com – Potensi hilangnya sekolah agama atau madrasah diniyah terkait rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk full day school yakni delapan jam sehari menjadi dasar pertimbangan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.

Dimana Mahfud mengatakan Madrasah Diniyah jangan dihilangkan dengan alasan kebijakan yang rasional.

“Sekolah ini dinilai sebagai lembaga yang melakukan bimbingan mental keagamaan pada anak-anak di awal sekolah. Apalagi jenis lembaga ini jumlahnya masih banyak di Indonesia,” ujar Mahfud.

“Kita harus memakai kebijakan yang pakai rasa juga, yaitu pertimbangan bimbingan mental keagamaan. Jangan sampai madrasah diniyah terbunuh karena mengejar sekolah negeri,” lanjut Mahfud.

Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila tersebut menjelaskan kebijakan seperti itu pernah terjadi saat masa pendudukan Belanda.

“Kebijakan melalui akreditasi sekolah oleh Belanda sempat mematikan sekolah diniyah sebagai sekolah dengan corak keagamaan di Indonesia,” jelasnya.

Presidium Korps Alumni HMI ini menegaskan, untuk wacana yang digadangkan oleh Mendikbud dirinya tidak menolak namun sekolah agama atau madrasah diniyah harus diperhatikan agar ada dalam bagian proses pendidikan di Indonesia.

Pewarta : Agustina Permatasari

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs