Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang masih bertahan hingga menjelang tengah malam akhirnya dibubar paksa oleh aparat kepolisian, Jumat (20/10). AKTUAL/WARNOTO
Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang masih bertahan hingga menjelang tengah malam akhirnya dibubar paksa oleh aparat kepolisian, Jumat (20/10). AKTUAL/WARNOTO

Jakarta, Aktual.com – Berdasarkan surat bernomor S.Plg/11738/x/2017/Ditreskrimum dan S.Plg/11739/x/2017/Ditreskrimum yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya, telah menetap Wildan Wahyu Nugroho dan Panji Laksono sebagai tersangka.

Keduanya adalah merupakan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) yand ditangkap pada saat aksi demonstrasi atas 3 Tahun kinerja pasangan Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-JK.

Addin Hanifa yang juga merupakan salah satu Koordinator Pusat BEM-SI menjelaskan bahwa Wildan Wahyu Nugroho merupakan Presiden mahasiswa UNS, sesangkan Panji Laksono selaku Presiden Mahasiswa IPB.

Addin menyesalkan tindakan represif aparat kepolisian dalam mengamankan jalannya unjukrasa tersebut. Dia menegaskan akan terus membangun konsolidasi untuk mengritisi kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

“Kami tetap berdiri pada khittah perjuangan untuk senantiasa membersamai kaum-kaum yang ditindas dalam memperjuangkan keadilan,” tegas Addin, ditulis Jumat (27/10).

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Andy Abdul Hamid