Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) Andi Fajar Asti bersama sejumlah Pengurus HMPI menunjukan Tanda Terima Berkas, usai menyampaikan laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/11). HMPI melaporkan dugaan Pelanggaran UU MD3 dan Kode Etik DPR yang dilakukan oleh Ketua DPR RI saudara Setya Novanto terkait kasus Hukum yang kini dihadapinya. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: