Jakarta, Aktual.com- Ketua Umum Satgas Anti Narkoba (SAN) Dr. H . Anhar Nasution yang juga anggota tim perumus UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika mengaku dirinya merasa sangat resah dan khawatir bangsa yang besar ini akan hancur akibat bahaya penyalahgunaan Narkoba.

“Kita dikejutkan dengan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu dalam jumlah yang sangat besar dalam 2 bulan terakhir ini, yakni dalam jumlah ton dan bahkan mungkin bisa jadi puluhan ton. Narkoba tersebut diseludupkan masuk ke Indonesia melalui jalur laut, ” ujar Anhar kepada Media di Jakarta, Senin (26/2).

Bahkan pihaknya lanjut Mantan Anggota DPR menyebut pihaknya menerima informasi akan masuk 600 ton narkoba ke Indonesia

“Terlihat dengan jelas jika para kelihatan bandar narkoba itu betul-betul ingin menghancurkan bangsa. Sebagaimana prinsip para bandar yang dikorek keterangannya oleh Aparat Petinggi BNN yang mengatakan ‘ jika barang haram itu tertangkap 1 ton maka akan kami masukkan dua ton selanjutnnya jika tertangkap 2 ton maka akan masuk 4 ton’ begitu selanjutnya,” ungkap Anhar.

Ternyata lanjut Anhar terbukti jika omongan tersebut bukan sekedar isapan jempol belaka. Bahkan sekarang hal tersebut terbukti dengan tertangkapnya berton-ton narkoba dalam kurun waktu 2 bulan ini saja.

Kepala BNN Budi Waseso tambah Anhar pada suatu kesempatan pernah memperlihatkan kecemasannya dengan menyebut ideal BNN kini perlu dipimpin TNI.

“Nah ucapan beliau itu bukan tanpa alasannya yang dikemukan sebagai bentuk kekhawatiran yang mendalam bahkan mungkin saja bentuk ke Apatisme yang luar biasa dengan upaya keseriusan bangsa ini untuk menanggulangi bahaya akan penyalahgunaan narkoba di negeri ini,” kata Anhar.

Masih kata Anhar “Kita jangan anggap enteng ucapan beliau. Itu sudah seharusnya kita serius menyikapinya,”.

Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 lanjut Anhar tidak mengamanatkan kepada TNI untuk memimpin BNN.

“Tetapi pada pasal 69 khususnya ayat (e) berpengalaman paling singkat 5 (lima) tahun dalam penegakkan hukum dan paling singkat 2 (dua) tahun dalam perberantasan narkotika. Ini artinya Kepala BNN itu haruslah mutlak berasal dari Pejabat Kepolisian berpangkat Bintang 3 sejajar dengan Eselon 1 pada Pegawai Negri Sipil Mengingat BNN itu merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK),” urai Anhar.

“Perjalanan BNN dalam kurun waktu 9 tahun sejak ditingkatkan statusnya dari KEPPRES menjadi UU kita patut mengapresiasi. Namun perkembangan kejahatan narkoba yang bersifat extra ordinari crime tidak bisa ditangani oleh sebuah lembaga yang biasa-biasa saja,” imbuh Anhar.

Lembaga ini lanjut dia juga harus bersifat ekstra ordinary pula

“Oleh karenanya kami menyarankan presiden untuk segera menerbitkan PERPU khusus untuk mengatur Peran Lembaga BNN ini dengan mengangkat seorang prajurit TNI aktif berpangkat Jenderal Bintang 3 dengan menempatkan beberapa jenderal lain membantunya, misalnya Bidang Pencegahan juga harus ditangani TNI yang bisa berkordinasi dengan jajaran teritorial baik dari Angkatan Darat, Laut dan Udara,” imbuh dia.

Khususnya Angkatan Darat lanjut dia bisa bersinergi dengan Kodam, Kodim Koramil sampai tingkat Babinsa untuk khusus menangani persoalan narkoba ini.

“Kita bisa mengambil pelajaran saat Pemerintahan Orde Baru berkuasa, betapa pentingnya peran Babinsa di tingkat kelurahan. Begitu hebat dan aktifnya para kader TNI di tingkat bawah, bahkan muncul istilah ‘Jarum jatuh di Kelurahan Cendana langsung terdeteksi. Saya pikir hal baik ini perlu ditiru dan saya yakin masyarakat akan lebih aktif bisa bersinergi dan berperan aktif dalam rangka P4GN. Sudah Cukup kita bereksperimen dengan memberi kesempatan kepada BNN selama 9 tahun ini,” kata dia.

Masih menurut Anhar “Kami menilai jika saat ini peran BNN belum maksimal, dengan belum terbentuknya BNN tingkat kota/kabupaten, contoh terdekat saja di Jakarta Barat belum terbentuk BNNK nya. Ada apa kok didepan mata dan daerah yang semua orang tau sangat rentan dan rawan akan peredaran Narkoba belum ada Lembaga BNNK nya. Ini juga menjadi tanda tanya besar bagi kami akan keseriusan pemerintah khususnya BNN dalam memerangi bandar dan pengedar narkoba,” sesal Anhar.

“Lebih jauh kami SAN juga mendesak kepada pemerintah khususnya BNN yang dalam waktu dekat akan memiliki pemimpin baru agar lebih menitik beratkan dan fokus pada kegiatan Pencegahan dan rehabilitasi dengan mengedepankan peran serta masyarakat sebagai dominasi program P4GNnya. Khusus untuk pemberantasan narkoba, ” ujar Anhar.

Jika lanjut dia presiden masih enggan menerbitkan PERPU dengan menempatkan TNI sebagai Pimpinan Tertinggi di BNN, kami berharap kepada Pimpinan BNN yang baru agar lebih mengedepankan sinergitas dan kerja sama yang proaktif dengan Mabes Polri khususnya Dir Narkoba agar tidak terkesan saling rebut panggung.

“Apa lagi saling sikut hanya untuk ajang prestasi kenaikan pangkat. Jangan dikorbankan anak bangsa yang terjerat sebagai pengguna dan korban narkoba atas nama karier dan kenaikan pangkat. Kasihan anak bangsa ini sudah jatuh ketimpa tangga pula,” tukas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs