Harga Batubara. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah telah memutuskan harga listrik tahun ini, setidaknya sampai Maret 2018, tidak naik. Tentu saja, ini kabar baik dan menggembirakan. Kasihan rakyat, kalau tarif dasar listrik (TDL) kembali dikerek naik. Beban hidup yang sudah berat tentu bakal kian berat saja. Sekarang saja sebagian besar rakyat harus berokrabat menyiasati penghasilan yang pas-pasan di tengah terus melambungnya harga berbagai barang dan jasa.

Tarif listrik tidak naik. Rakyat senang. Pemerintah, khususnya Presiden Jokowi, pun mengantongi poin postif. Ini bisa jadi modal berharga untuk kembali berlaga di 2019. Ehm…

Tapi, bagaimana dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)? Ada kesan pabrik setrum pelat merah itu seperti dibiarkan berjibaku sendirian dalam menahan kenaikan harga dagangannya. Berjibaku sendirian? Ya. Pasalnya, amat minim, kalau tidak mau disebut nihil, keberpihakan Pemerintan untuk membantu PLN dalam menghadapi terus meroketnya harga batubara.

Buat PLN, kontribusi batubara dalam biaya produksi listrik lumayan gede. Begitu harganya naik, biaya untuk produksi listrik juga ikut melonjak. Tahun silam saja, biaya pokok produksi (BPP) PLN naik Rp16,18 triliun akibat melonjaknya harga batubara. Serem…

Harga batubara yang terus moncer dalam beberapa tahun silam, memang membuat perusahaan petambang lebih suka melego barangnya ke negeri orang. Hanya sebagian kecil dari produksi mereka yang dijual ke pasar domestik. Bayangkan, dari total produksi sekitar 437 juta ton pada 2017, lebih dari 80% atau sekitar 360 juta ton diekspor.

Artikel ini ditulis oleh: