Jakarta, Aktual.com – “Aku Ingin Pindah ke Meikarta” menjadi slogan dari proyek ambisius milik Lippo Grup. Perusahaan yang didirikan oleh Mochtar Riady bercita-cita ingin membangun sebuah kota masa depan yang berlokasi di timur Cikarang, Bekasi, Jawa Barat,

Dalam satu kesempatan, CEO Lippo Group James Riady menyebutkan kenapa mega proyek properti tersebut dinamakan Meikarta. Nama Mei diambil dari nama sang ibu, sedangkan karta diambil dari nama Jakarta. Jadi Meikarta, kata James, adalah persembahan untuk Jakarta dan sang ibunda.

Ambisi ini dimulai media 2016. Ketika itu, Lippo Grup membanjiri berbagai media nasional baik cetak ataupun elektronik dengan promisi meikarta. Saat itulah belanja iklan yang ditaksir mencapai 1,5 triliun itu berhasil menghipnotis publik dengan “Aku Ingin Pindah ke Meikarta”. Sebuah kota yang digambarkan melalui iklannya bebas dari kesemrawutan, kemacetan dan banjir seperti ibu kota Jakarta.

Namun cita-cita tak semudah seperti di iklannya. Sebab kini, cita-cita itu sedang ‘mampir’ ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). James Riady yang bercita-cita ingin menjadi meikarta sebagai Shenzhen-nya Indonesia pada kenyataanya bermasalah hukum dalam perizinannya, lantaran dilakukan dengan cara rasuah.

Semua dimulai sekitar pukul 10.58 WIB, minggu 14 oktober 2018. Di suasana menjelang siang tersebut, tim satgas KPK sudah berada disekitaran jalan raya di daerah bekasi. Ketika itu tim memantau yang ditengarai tengah melakukan transaksi suap. Mobil yang salah satunya bemerek BMW tersebut ditumpangi Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi. Sementara mobil Toyota Avanza ditumpangi Konsultan Lippo Grup bernama Taryadi. Kedua mobil tersebut berada di dua arah yang berlawanan disekitar jalan area Perumahan Cluster Bahama, Cikarang.

Pertemuan keduanya berlangsung cepat. Seusai memberikan sesuatu keduanya langsung bergegas tancap gas. Akibat posisi berlawanan arah ini petugas sempat kewalahan saat ingin ‘mengeksekusi’. Alhasil mobil yang ditumpangi Neneng ini sempat lolos dari petugas KPK.

“NR sebelumnya diduga berada di mobil BMW putih yang melarikan diri di sebuah jalan dekat pintu tol arah Cikampek,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Kantornya, Jakarta, Senin 15 Oktober 2018.

Neneng pada akhirnya menyerahkan diri ke KPK sekitar pukul 04.00 WIB.
Sementara Taryadi berhasil diamankan. Dari mobil Taryadi, KPK menemukan uang SGD 90 ribu dan Rp 23 juta.

Selepas itu, secara bergilir tim KPK lain mengamankan konsultan Lippo Group bernama Fitra Djaja Purnama di kediamannya di Surabaya. Kemudian sekitar pukul 13.00 WIB, Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin ikut diamankan di sebuah gedung pertemuan di Bekasi. Pukul 15.49 WIB, tim KPK mengamankan pegawai Lippo Group, Henry Jasmen, di kediamannya di Bekasi.

Secara berturut-turut hingga pukul 03.00 WIB, tim KPK mengamankan enam orang lainnya di kediaman masing-masing di daerah Bekasi.

Mereka adalah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Asep Buchori.
Selain itu, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Daryanto, Staf DPMPTSP Kasimin, dan Kepala Bidang Penertiban dan Bangunan Dinas DPMPTSP Sukmawatty.

“Dari lokasi, tim mengamankan barang bukti berupa uang 90 ribu dolar Singapura, uang dalam pecahan Rp 100 ribu berjumlah total Rp 513 juta. Tim juga mengamankan dua unit mobil Toyota Avanza yang digunakan T saat transaksi dan mobil Toyota Innova yang digunakan HJ saat mengambil uang,” ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, saat jumpa pers, di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10).

KPK Jadikan Tersangka Mantan Timses Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby