Anggota DPR Fraksi PDIP Dapil Papua Jemmie Demianus Ijie (kanan) dan Peneliti LIPI Siti Zuhro (kiri) berbicara dalam diskusi publik, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/2). Dalam diskusi yang bertajuk "Pemekaran Papua Menjadi Solusi atau Petaka?", mereka berpaandangan bahwa pemekaran dua Propinsi yang sudah ada di Papua yaitu Papua dan Papua Barat, dengan ditambah dengan Provinsi Papua Selata, Papua Tengah dan Papua Barat Daya, akan membuat penataan dan pemerataan pembanguan ekonomi dan Sumber Daya Manusia lebih konstruktif dan efektif, namun harus melalui kajian dan aturan untuk memayungi pelaksanaannya agar tidak menjadi sekadar memuasakan kepentingan kelompok elit saja. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Dr R Siti Zuhro menyatakan dalam 20 tahun reformasi masih tersisa problematika pemberlakuan desentralisasi dan otonomi daerah yang diterapkan sejak 2001.

“Berbagai studi yang dilakukan LIPI dan institusi lain menunjukkan bahwa tidak sedikit kendala yang dihadapi daerah dalam melaksanakan otonomi,” ujar Siti Zuhro dalam Seminar Nasional 20 Tahun Reformasi bertajuk “2 Dekade Reformasi: Quo Vadis Politik Yang Bermanfaat” di Gedung LIPI, Jakarta, Selasa (15/5).

Siti mengatakan masalah pertama, yakni konsistensi pemerintah dalam bidang hukum atau pembuatan peraturan dan sulitnya melakukan harmonisasi antara UU Pemerintahan Daerah dengan UU terkait.

Kedua, persepsi sepihak daerah mengenai kewenangannya yang acap kali lebih mementingkan daerah sendiri tanpa mempertimbangkan secara sungguh-sungguh manfaatnya dalam konteks lebih luas.

“Masalah kedua ini menunjukkan bahwa kendala tidak hanya berasal dari pelaku di pusat, tapi juga pelaku di daerah, yang acap kali menonjolkan ego sehingga menghambat daerah untuk berkembang dan menyempitkan makna kerjasama antardaerah,” kata Siti.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid