Bekasi, Aktual.com – Aliran Kali Bekasi di Kota Bekasi, Jawa Barat hingga saat ini belum terbebas dari pencemaran limbah berupa busa meski sejumlah pabrik yang terbukti melakukan pencemaran telah ditindak oleh instansi berwenang.

“Hari ini sekitar pukul 09.00 WIB saya mendapati limbah busa busa kembali muncul di Kali Bekasi, tepatnya di sekitar Jembatan Jalan Cipendawa, Kecamatan Rawalumbu,” kata warga setempat, Aryo (33), di Bekasi, Rabu (17/10).

Pantauan Antara di lokasi, limbah busa berwarna putih itu mirip dengan busa yang sama dengan kejadian pencemaran dalam beberapa pekan terakhir.

Busa tersebut nampak menggumpal layaknya salju yang memenuhi seluruh permukaan air dan bantaran sungai sepanjang lebih kurang 300 meter.

Aryo mengaku sempat mengambil gambar pencemaran sungai tersebut untuk diviralkan melalui media sosial dengan harapan diketahui oleh pihak terkait dan dilakukan penanganan.

“Saya harap pihak terkait khususnya Pemerintah Kota Bekasi bisa mengetahui hal ini, minimal ada tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran sungai,” katanya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Luthfi mengaku telah menerima laporan atas pencemaran sungai tersebut.

“Memang ini adalah yang kesekian kalinya Kali Bekasi tercemar limbah busa, kami sudah berupaya mengutus tim untuk meninjau ke lokasi dan mengambil sampelnya,” katanya.

Menurut Luthfi, kandungan yang terdapat dalam limbah tersebut diduga jenis detergen yang dibuang oknum masyarakat, bisa rumah tangga maupun tempat usaha pencucian pakaian di hulu sungai.

“Jembatan Cipendawa ini kan pertemuan antara Sungai Cileungsi di bagian hulunya dan Kali Bekasi di hilirnya, kemungkinan besar busa ini berasal dari Sungai Cileungsi,” katanya.

Pihaknya mengaku tengah mengintensifkan tugas monitoring dari tim sungai untuk mendeteksi pelaku pencemaran.

“Sanksinya bisa kita tutup Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), namun kalau dia tidak punya IPAL, bisa saja kita tutup sementara usahanya sampai mekanisme pengolahan limbahnya berfungsi optimal,” katanya.

Sebanyak empat lokasi usaha di bantaran Sungai Cileungsi telah ditutup operasionalnya oleh Pemerintah Kabupaten Bogor pada beberapa pekan lalu karena terbukti mencemari sungai.

Perusahaan tersebut diketahui bernama PT AIP dan PT HTI di Desa Cicadas, Kecamatan gunung Puteri Bogor, sedangkan dua perusahaan lainnya, yakni PT MGP dan PT FOTS di Desa Kembang Kuning, Kelapa Nunggal.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Teuku Wildan