Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F Sompie menjawab pertanyaan wartawan usai penetapan lima warga negara Tiongkok yang ditangkap di lingkungan pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma saat di Kantor Imigrasi Jakarta Timir, Sabtu (7/4). Ditjen Imigrasi menyatakan telah menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Berdasarkan bukti permulaan dari lima warga negara Tiongkok tersebut, hanya empat yang memiliki izin kerja. Sementara satu orang lagi hanya memiliki izin visa kunjungan sosial budaya. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com — Penyidik Direktor Jenderal Imigrasi tengah mengusul lokasi lain yang dikerjakan para pekerja asal Tiongkok yang ditangkap di kawasan Bandara Halim Perdanakusuma beberapa waktu lalu. Seperti diketahui kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran keimigrasian.

“Ada kemungkinan bahwa locus delicti atau tempat kejadian bukan hanya di lokasi ditemukannya kelima tersangka ini. Bisa juga ada lokasi lain. Maka untuk memudahkannya diambil alih proses penyidikannya,” ujar Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Jl Bekasi Timur Raya, Jakarta Timur, Sabtu (7/5).

Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil sejumlah pihak untuk menjadi saksi guna melangkapi berkas tersangka. Sementara itu untuk dua pekerja asal Indonesia yang ditangkap bersamaan ketika kejadian hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

“Penyidik akan merampungkan untuk mengumpulkan bukti-bukti lain sebagai alat bukti yang cukup untuk memperkuat dan melengkapi untuk segera kita ajukan kepada jaksa penuntut umum,” ujar Ronny.

Seperti diberitakan sebanyak 7 orang pekerja proyek Light Rail Transit (LRT) diamankan oleh Tim Patroli TNI angkatan Udara Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur di tepi jalan tol ruas Halim, KM 3,2, Rabu (27/4) pukul 09.45 WIB. Dua orang merupakan pekerja PT Geosentral Minning, mitra dari PT WIKA yang mengerjakan proyek LRT

Artikel ini ditulis oleh: