Pengerjaan gedung 16 lantai yang akan digunakan untuk kantor lembaga anti rasuah itu telah memasuki tahap akhir. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi lima nama calon pengganti Brigadir Jenderal Aris Budiman untuk menduduki posisi Direktur Penyidikan.

Lima nama tersebut berasal dari anggota Polri, Kejaksaan Agung dan dari kalangan internal KPK.

“Calon direktur penyidikan sampai tahap wawancara total 5 orang, 3 dari Polri, 1 Kejaksaan dan 1 internal KPK,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi, Rabu (1/8).

Informasi yang didapatkan nama-nama tersebut yakni, Kepala Subdit I Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, Kombes Yudhiawan Wibisono, Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes R.Z Panca Putra, penyidik KPK Budi Sukmo dan Kepala Bidang Penyelenggara Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Balitbang Kejaksaan Agung Yudi Kristiana.

Nama terakhir sejatinya juga merupakan ‘alumni’ komisi anti rasuah. Tercatat, Yudi pernah menjadi Jaksa di KPK selama empat tahun mulai dari 12 September 2011 sampai pertengahan Desember 2015.

Selama menjadi jaksa KPK, Yudi pernah menangani perkara yang menjerat mantan politikus Demokrat Angelina Sondakh, mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, pengacara kondang OC Kaligis, hingga mantan Sekretaris Jenderal NasDem Rio Patrice Capella.

“Tahap akhir tes (wawancara) sudah dilakukan kemarin. Para kandidat langsung diwawancarai oleh lima pimpinan KPK,” kata Febri.

Lebih jauh Febri mengatakan saat ini para komisioner KPK tengah menggodok nama-nama tersebut. Yang jelas, sambung dia, rekam jejak calon menjadi pertimbangan Agus Rahardjo Cs sebelum mengambil keputusan.

“Pimpinan KPK akan mempertimbangkan dan membahas bersama kandidat yang tepat dengan memperhatikan rekam jejak masing-masing calon,” kata Febri.

Ia menambahkan, lima calon ini telah diseleksi sejak akhir Mei 2018. Para calon harus mengikuti seleksi administrasi, tes potensi, asesmen kompetensi/bahasa Inggris, dan tes kesehatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby