Pekerja Stasiun Pe gisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melayani konsumen yang mengisi Premium di SPBU, Jalan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/10). Selain meminta Kementerian ESDM menghitung secara cermat dinamika harga minyak internasional dan termasuk neraca migas secara keseluruhan dan memastikan daya beli masyarakat tetap menjadi prioritas. Jokowi minta Kementerian Keuangan menganalisis kondisi fiskal secara keseluruhan agar tiap kebijakan yang dikeluarkan, termasuk harga BBM, tetap dalam koridor menjaga kesehatan fiskal. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengantisipasi puncak peningkatan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) pada masa libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menyebutkan bahwa potensi puncak konsumsi BBM akan terjadi tiga kali, yakni 22 Desember, 31 Desember, dan 5 Januari 2019.

“Khusus untuk bahan bakar ‘gas oil’, puncaknya pada 5 Januari, sedangkan konsumsi avtur dan gas Elpiji pada 22 Desember,” kata Fanshurullah pada konferensi pers Posko Nasional sektor ESDM di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (11/12).

Fanshurullah atau akrab disapa Ifan ini menjelaskan Satuan Tugas Posko Nasional ESDM di bawah BPH Migas sebagai penanggung jawab dilaksanakan pada 18 Desember 2018 sampai 8 Januari 2019.

Posko Nasional sektor ESDM dibentuk untuk menjamin ketersediaan dan distribus BBM, gas, listrik dan antisipasi bencana geologi menjelang Natal dan Tahun Baru.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid