Hanafi Rais

Magelang, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi I DPR-RI yang membidangi pertahanan, intelijen, luar negeri, komunikasi, dan informatika, Hanafi Rais menilai pemutaran film G30S/PKI sah-sah saja.

“Pemutaran film G30S/PKI saya kira sah-sah saja, karena terus terang memang ada suasana keterputusan sejarah,” katanya di Magelang, Jawa Tengah, Rabu (20/9).

Ia mengatakan hal tersebut sebelum menjadi pembicara pada seminar nasional “Implementasi Nilai-Nilai Ideologi Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara” di Universitas Muhammadiyah Magelang.

Hanafi menuturkan generasi sekarang yang lahir antara tahun 1990-2000-an ini yang sekarang mendominasi jumlah penduduk di Indonesia. Hal itu memang semacam ahistoris dengan bagaimana dulu bangsa ini pernah melawan pemberontakan komunis.

“Pemberontakan tidak hanya sekali, tetapi beberapa kali sehingga kalau sekarang ada upaya untuk mengingatkan lagi bangsa ini akan sejarah kelam ketika PKI berkuasa secara politik bahkan juga pegang senjata termasuk organisasi underbow-nya maka pemutaran film tersebut tentu suatu hal yang sah-sah saja,” katanya.

Ia mengatakan sejarah itu memang bisa ditafsirkan.

“Saya tidak terlalu berminat untuk membicarakan filmnya ini kurang pas dengan aslinya atau terlalu subjektif dan sebagainya. Kalau sudah bicara soal film itu memang nukilan dari sebuah kenyataan, sehingga tafsirnya itu bisa bermacam-macam,” katanya.

Namun, katanya, hal ini suatu tafsir yang memang memenuhi aspirasi masyarakat Indonesia akan bahaya yang nyata dari PKI ketika itu.

“Hal ini saya kira yang menjadi pelajaran bagi kita semua.

Ia menuturkan kalau mau membuat film terbaru maka buatlah film tentang bahaya komunis zaman sekarang.

“Bukan mengubah sejarah yang sudah ada. Kalau maunya mengubah film yang sudah ada lebih dulu, kemudian diubah dengan isi yang lain namanya bisa jadi pembelokan sejarah,” katanya.

Ia mengatakan kalau pemerintah mempunyai ide untuk membuat film baru, bikinlah komunisme tentang kekinian.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: