Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati, mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2015). Rapat itu membahas isu-isu terkait permasalahan tenaga kerja di Indonesia.

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati menilai Badan Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kecolongan dengan adanya obat paracetamol caffeine dan carisoprodol (PCC) yang masih beredar di masyarakat, karena obat PCC ini ilegal di Indonesia.

Hal ini dikatakannya menanggapi, peredaran obat PCC di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang menyebabkan dua korban meninggal dan puluhan lainnya dirawat di rumah sakit jiwa. Para korban tersebut merupakan anak-anak dan remaja.

“Salah satu yang menyebabkan BPOM kecolongan ini, karena BPOM belum punya distribusi pengawasan obat yang baik,” ujar Okky melalui siaran persnya di Jakarta, Minggu (17/9).

Ia menjelaskan, jalur distribusi obat, dari BPOM pengawasanya sangat lemah, karena distribusi obat tersebut, hanya dari laporan masyarakat.

“Jadi sekali lagi, sistem pengawasan distribusi obat dari produsen sampai rumah, BPOM itu tidak punya,” tuturnya.

Selain itu, Menurutnya, kinerja pemerintah juga sangat lemah. Jika BPOM tidak memperbaiki sistem pengawasan distribusi obat itu, maka akan terus terjadi terus obat-obatan ilegal ini.

“Walaupun BPOM sudah bekerjasama dengan polisi, tapi polisi juga harus menangani kasusnya sendiri. Maka BPOM harus ada sistem,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, sebanyak sembilan orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi penyedia dan peredar PCC. Lima dari sembilan orang tersebut merupakan apoteker dan asisten apoteker di sebuah apotek di Kendari.

 

Laporan Nailin Insaroh

Artikel ini ditulis oleh: