Jakarta, Aktual.co —Terkait banyaknya penolakan akan wacana pelegalan minuman keras yang sempat diucapkannya beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Ahok meluruskan bahwa minuman keras memang ada yang legal, namun perlu diperhatikan mengenai produsen, tempat pembelian dan konsumennya.
“Bukan melegalkan, sekarang miras udah legal kok,” ujarnya di Balai Kota, Jumat (12/12).
Ia mengatakan yang perlu diperhatikan adalah konsumen dan tempat pembelian. “Ada beberapa tempat yang tertentu buat beli miras. Yang penting diperkuat anak usia tertentu enggak boleh beli. Sekarang juga udah boleh kok, kaya di hotel,” ujarnya.
Namun, ia tidak membenarkan pembuatan miras dilakukan di kampung-kampung. Pasalnya produksi miras di kampung yang dikenal dengan miras oplosan akibat komposisinya tidak benar yang kerap menimbulkan kematian konsumen.
“Jangan biarkan di kampung-kampung produksi miras,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid