Jakarta, Aktual.com – Ketua pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pajak dan Cukai, Iskandar Sitorus, menentang diterbitkannya UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).

Menurut dia, Tax Amnesty sama saja melukai seluruh wajib pajak yang selama ini taat.”Masa kita tidak hargai mereka (Wajib Pajak Taat). Malah negara menghormati orang jahat?,” ujar dia, Jumat (22/7).

Hal ini merupakan sebuah kekeliruan sistemik dipemerintahan Joko Widodo. Terlebih, sambung dia, akan dibentuknya Satgas Tax Amnesti.

“Kok sampai segitunya? Apa aparat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah mandul?,” kata dia.

Ia mengatakan, pokok ujian pada pemberian maaf bagi pengemplang pajak itu ukurannya bagi publik adalah, apakah pemerintah melalui Menkeu dan DJP mau mengumumkan secara terbuka nama individu atau badan hukum pemohon tax amnesty itu?.

“Kalau dilakukan, mungkin akan bisa mengeliminir antipati rakyat terhadap tax amnesty,” kata dia.

Menurut dia, hal ini sebagai ‘beban’ moral bagi pengemplang pajak walau negara sudah memberi maaf.

“Kita tunggu keberanian Presiden Jokowi untuk melakukan hal itu. Jika tidak, percayalah rakyat akan tetap anti pati khususnya WP yang selama ini taat pajak,” tutup dia.

Seperti diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah mengetahui data para wajib pajak yang tidak melaporkan harta kekayaannya di luar negeri. Hal itu membuatnya yakin akan program pengampunan pajak (tax amnesty) yang baru saja diluncurkan.

“Bukan uang siapa-siapa, itu uang kita. Ada yang ditaruh di bawah bantal. Saya tahu, ada yang ditaruh di bank Swiss, ada yang ditaruh di Hongkong, ada yang ditaruh di BPI, ada yang ditaruh di Singapura. Datanya ada di kantong saya,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Jumat (22/7).

Ia mengingatkan, para pelaku tersebut hidup dan makan di Indonesia, bertempat tinggal di Indonesia. Jokowi menilai, dengan kemudahan pemerintah, mereka mencari rejeki di Indonesia. Karena itu, ia menilai, jika ada uang ditempatkan di luar negeri, maka sebenarnya tidak pantas.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby