Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, memberikan bantahan dihadapan wartawan, di Gedung Nusantara III, Kompleksp Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/2), terkait perkataan Nazaruddin dalam persidangan kasus E-KTP. Selain menyampaikan bantahan secara tertulis yang berjudul "Grand Korupsi M.Nazaruddin", Fahri yang mengaku tidak pernah ada bisnis di DPR selama hampir 14 tahun menjadi anggota dan Pimpinan DPR, akan terus melawan persekongkolan Nazar dan KPK. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menganggap bahwa persoalan melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman merupakan masalah pribadi.

“Ini persoalan pribadi, jadi jangan mengajak partai,” kata Fahri di Jakarta, Rabu (2/5).

Fahri mengatakan Sohibul harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pribadi terkait ucapannya melalui media elektronik. Menurut Fahri, seharusnya Sohibul tidak menyeret nama Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri untuk menghadapi kasus itu.

Fahri optimistis penyidik Polda Metro Jaya akan menetapkan tersangka terhadap Sohibul terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.

Sebelumnya, Fahri melaporkan Sohibul Iman berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid